CIREBON RAYA | JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum menambah satu partai lagi sebagai peserta pemilu pada Rekapitulasi Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat di Jakarta, pada Jumat (30/12/2022).
KPU menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 setelah berhasil memenuhi syarat keanggotaan dalam proses verifikasi faktual ulang di dua provinsi.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 552/2022 tentang Perubahan SK KPU RI 519/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Pemilu DPR, DPRD dan Parpol Pemilu DPR dan DPRD Lokal Aceh Tahun 2024.
"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat untuk DPR RI dan DPRD," kata Hasyim dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Perbaikan Partai Ummat, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).
Atas keputusan tersebut, Ketua KPU Hasyim Asyari kemudian menyerahkan plakat di Jakarta. Plakat nomer urut diserahkan langsung ke Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan disaksikan Sekjen Partai Ummat Ahmad Muhajir Sodruddin.
Berikut ini daftar nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu Serentak 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): nomor urut 1
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): nomor urut 2
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): nomor urut 3
- Partai Golongan Karya (Golkar): nomor urut 4
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem): nomor urut 5
- Partai Buruh: nomor urut 6
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): nomor urut 7
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): nomor urut 8
- Partai Kebangkitan Nasional (PKN): nomor urut 9
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): nomor urut 10
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): nomor urut 11
- Partai Amanat Nasional (PAN): nomor urut 12
- Partai Bulan Bintang (PBB): nomor urut 13
- Partai Demokrat: nomor urut 14
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): nomor urut 15
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo): nomor urut 16
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): nomor urut 17
- Partai Ummat: nomor urut 24