Notification

×

Marak Perdagangan Orang, B2P3 Brebes Himbau Bentuk Satgas TPPO

Kamis, Juni 15, 2023 | 00:03 WIB Last Updated 2023-06-14T17:06:28Z

CIREBON RAYA | BREBES — Berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencapai lebih dari 1.900 orang.

Sementara di Kabupaten Brebes,  data resmi yang dimiliki Dinperinaker buruh migran yang bekerja ke luar negeri tercatat dalam pemberangkatan pertahun minimal mencapai 2000 orang.

Agar Calon Buruh Migran Indonesia (CBMI) terhindar dari trafficking,  Dinperinaker Kabupaten Brebes melalui Kepala Bidang Hubungan Bina Tenaga Kerja (Hubinaker) Nafhiroh memohon CBMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar melalui jalur resmi Dinperinaker.

"Kalaupun mau bekerja keluar negeri, tolong menggunakan jalur resmi, apalagi menuju negara yang jelas jelas tidak ada kerjasama, walapun sekarang sudah dibuka tapi dengan sistem yang berbeda, karena pemberangkatan yang ilegal pasti akan menyengsarakan diri sendiri. Tolong kepada masyarakat kalupun mau bekerja keluar negeri, cobalah ke Disnaker," kata Nafiroh, hari ini.

Selain itu Nafhiroh juga berharap keluarga dan pemerintah desa setempat calon TKI harus berperan aktif memberikan perlindungan, menurutnya keluarga dan pemerintah desa setempat adalah awal ijin pemberkasan.

"Kami harap pemerintah desa dan keluarga calon buruh migran itu menjadi garda pertama dalam melindungi dan mengarahkan, karena data awal diketahui dari ijin pemerintah desa dan keluarganya," ujar Nafiroh 

Masih disampaikan Nafiroh, bagi CBMI atau calon TKI yang hendak mendaftar untuk bekerja ke luar negeri, dikatakannya sebaiknya cek dulu melalui aplikasi Jendela PMI apakah perusahaannya masih memiliki izin usaha penempatan atau tidak.

"Kita bisa buka apikasi yang namanya Jendela PMI, disitu ada daftar perusahaan PJTKI atau P3MI yang resmi," kata Nafhiroh.

Sementara dibeberkanya Kabupaten Brebes ada sekitar 9 Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesi (PJTKI) yang resmi terdaftar.

Kantong  Tenaga Kerja Indonesia (TKI ) atau buruh migran ada di 3 Kecamatan yaitu Songgom, Losari dan Larangan.

Maraknya TPPO juga menjadi perhatian Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) Kabupaten Brebes. Ketua B2P3 Azmi A Majid menyebut perlu kontribusi semua pihak dalam pencegahan dan penanganan.

"Tentunya keberhasilan dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini, tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu pihak saja, namun dibutuhkan kontribusi dari semua pihak, terutama dari Gugus Tugas PP TPPO Pusat dan Daerah,"kata Azmi.

Lebih jauh Azmi menilai dengan semakin maraknya kasus TPPO di Indonesia, komitmen yang kuat, implementasi, serta sinergi dan kerjasama yang baik menjadi sangat penting.

Sayangya diterangkan Azmi, Kabupaten Brebes yang terindikasi perdagangan orang terbesar, namun  belum memiliki Satgas TPPO, dan itu harus segera dibentuk.

Lebih lanjut, Azmi menghimbau kepada seluruh masyarakat Brebes khususnya dan masyarakat Indonesia yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindakan kekerasan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang, dapat langsung melaporkannya ke Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui call center 129, atau WhatsApp 08111-129-129. (RN)