CIREBON RAYA | INDRAMAYU — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu yang dinilai meresahkan.
Hal itu menyusul permintaan MUI Jawa Barat yang merekomendasikan agar Gubernur Jabar segera menegur Ponpes Al-Zaytun supaya tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang meresahkan.
Pria yang karib disapa Emil itu menuturkan, pihaknya belum bisa berbuat banyak karena wilayah fiqih berada di bawah kebijakan MUI.
“Jadi, wilayah fiqih itu ada di wilayah Majelis Ulama Indonesia, jadi kami sedang berkoordinasi. Kami menunggu fatwa dari MUI,” katanya di Bandung.
“Kira-kira kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan, maka pemerintah Jabar akan melakukan sebuah ukuran karena urusan agama, kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan, keamanan itu wilayah pemerintah pusat,” tuturnya seperti diberitakan Jawa Pos Grup, Minggu (18/6).
Mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan, yang harus pertama kali turun tangan menangani permasalahan Ponpes Al-Zaytun adalah Kementerian Agama, sebab berurusan dengan ajaran keagamaan.
Namun apabila sudah menyangkut keamanan daerah, maka Pemerintah Daerah (Pemda) ikut berurusan.
“Jadi yang harus turun pertama itu Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag sesuai peraturan perundung-undangan. Tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan dan demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, tapi urusan kurikulum konten dakwah, fiqih, fatwa itu urusan Kemenag, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka,” ungkapnya.
Disinggung mengenai permintaan MUI supaya Pemprov Jabar ikut turun tangan, Emil menjawab pihaknya akan segera merapatkan bersama tim.
“Saya akan rapatkan tindakan apa yang akan kami lakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan massa dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) melakukan aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu pada Kamis (15/6).
Adapun salah satu tuntutan yang disampaikan massa yakni terkait dengan permintaan kepada MUI untuk mengusut dugaan ajaran sesat yang diajarkan pesantren itu.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, pihaknya akan membentuk tim gabungan bersama Pemerintah Provinsi, Polda, dan Kodam III/Siliwangi untuk mengusut polemik di Ponpes Al-Zaytun.
MUI Jabar juga sudah memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al-Zaytun agar tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial, karena dikhawatirkan bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau enggak, nah itu kan ranahnya Kemenag. Terus yang menyangkut agama, penyimpangan paham agama, itu MUI tanyanya,” ucap Rafani.
Seperti diketahui, pernyataan Panji Gumilang bos Al-Zaytun Indramayu akhir akhir ini ramai menjadi sorotan publik di laman media sosial. Karena diduga menyimpang dari ajaran agama, bahkan sebagian ulama menyebutnya sebagai aliran sesat.