CIREBON RAYA | CIREBON — Jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol miras dari hasil razia sebuah warung yang berada di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Senin (5/2/2024) malam. Razia tersebut berdasarkan aduan masyarakat melalui program Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, aduan yang disampaikan masyarakat melalui layanan CLBK tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon, dengan mendatangi warung yang dilaporkan nekat menjual miras.
"Hasilnya, petugas kami mengamankan 24 botol miras berbagai merek dari warung tersebut. Kami juga memproses pemilik warung melalui tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon," ujar Sumarni, Selasa (6/2/2024).
Sumarni mengatakan, CLBK merupakan terobosan Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dalam keadaan darurat bisa menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Terutama saat melihat tindak kriminalitas di sekitarnya bisa langsung menghubungi nomor layanan CLBK maupun Call Center.