CIREBON RAYA | JAKARTA — Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pada Senin besok (22/4) berencana untuk menghadiri langsung sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Kami rencanakan hadir," kata Anies disela-sela acara Halal Bihalal di Rumah Dinas Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).
Pasangan yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan siap menerima apapun keputusan MK.
Anies pun mengibaratkan seperti pertandingan sepak bola, tim yang bertanding harus siap meraih kemenangan atau pulang dengan kekalahan.
"Sama, hasil MK juga begitu, kita tunggu saja nanti,” imbuhnya.
Sejauh ini Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) meyakini bukti yang disampaikan pihaknya selama sidang perselisihan hasil pemilihan umum sudah lengkap.
Saksi dan ahli yang dihadirkan pun semakin menegaskan bahwa Pemilu 2024 diwarnai banyak kecurangan dan intervensi kekuasaan. Sehingga mereka optimistis Majelis Hakim MK akan memutuskan Pilpres diulang dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran. (*)