CIREBON RAYA | CIREBON — Memberikan angpao atau amplop berisi uang sudah jadi tradisi dalam pernikahan di Indonesia. Namun ada keanehan dalam suatu pernikahan yang terjadi di Lokasi Gedung Ernawan Khua Jukhai, di jalan KH. Ahmad Dahlan No 15 Pahoman, Bandar Lampung.
Seusai acara resepsi pernikahan, Sabtu (18/05/2024) terjadi keanehan yang sangat tidak masuk di akal.
Setelah acara resepsi pernikahan selesai dan para tamu mulai meninggalkan gedung tersebut. Ada kejadian yang sangat mengejutkan dari pihak pengantin pria (FR).
Kejadian masih di dalam gedung, ada pihak dari keluarga pengantin wanita yang dengan cepat sudah membuka kotak angpao alias amplop dengan sendirinya dan itu tanpa sepengetahuan dari pihak keluarga pengantin pria, hanya disaksikan dari pihak WO, saat membuka kotak angpau serta memasukkan amplop ke dalam kantong plastik warna hitam.
Saat di konfirmasi dari pihak keluarga pengantin wanita yang mengambil angpao atau amplop dari kotak hanya menjawab, "Saya sudah koordinasi dengan pihak keluarga ibu dan bapaknya pengantin pria," katanya.
Sedangkan ketika dikonfirmasi ibu dan bapak dari pengantin pria dengan tegas menjawab, "Tidak ada, kami tidak di beritahu oleh pihak pengantin wanita untuk mengambil amplop di kotak angpao itu," tegas orang tua dari pengantin pria.
"Disaat pengantin pria lagi lelah-lelahnya usai membereskan barang-barang untuk di bawa pulang ke rumah pengantin pria, tiba-tiba terjadi ribut-ribut terkait pengambilan amplop di kotak angpao tersebut.
"Kenapa harus di ributkan, jika memang mau diambil silahkan saja ambil, saya tidak masalah. Tetapi semestinya saya selaku ibu dari pengantin pria harus diberi tahu terlebih dahulu jangan langsung main ambil saja, lagian acara pernikahan ini kan yang mengadakan dari pihak pria kok bisa angpao atau amplop-amplop tersebut dari para tamu undangan di dalam kotak di bongkar dan di ambil sendiri tanpa sepengetahuan pihak pengantin pria atau ada kesepakatan kedua belah pihak, aturan dari mana ini," ujar keluarga pria dengan kesal.
Awalnya memang telah ada rapat dengan WO di rumah pihak pengantin wanita yang bertempat tinggal di Wayhalim Bandar Lampung, dari catatan susunan yang di bacakan oleh WO nya ada perubahan bahwa pihak pengantin wanita menerima pengantin pria.
Hal itu telah diubah karena pihak pengantin pria tidak terima. Karna aturan yang biasanya pihak pengantin pria yang menerima pengantin wanita dan malam itu telah sepakat kedua pengantin merubahnya, namun ada kejanggalan lagi diterakhir untuk yang memegang kunci angpao atau amplop adalah pihak dari pengantin wanita yang di tunjuk kakak dari pengantin wanita.
Namun dari pihak pengantin pria membiarkan sepanjang ada konfirmasi kepada kedua orang tua pengantin pria, tapi ternyata kejadian diluar dugaan, pihak dari kakak pengantin wanita membuka kotak angpao dengan sendiri tanpa melibatkan pihak keluarga atau kedua orang tua dari pihak pengantin pria.
Dari kejadian ini kemudian pengantin pria pulang kerumahnya dengan membawa plastik hitam yang berisikan angpao atau amplop yang telah diambil oleh kakak pengantin wanita.
Namun rupanya berbeda dari pertama yang dilihat waktu dipegang oleh kakak pengantin wanita, plastik berwarna hitam tersebut sudah diduga berkurang alias kempes tidak padat seperti awalnya, tampak jelas seperti vidio yang sempat terekam oleh wartawan TV-NEWS.
Saat ditemui kakak pengantin pria yang masih berada di gedung tersebut dan menanyakan isi kotak angpao yang dibuka tersebut, terjadi cekcok mulut karena orang tua dari pengantin wanita Drs.H.Soni Disfirman, MM., mencoba ingin memukul salah satu keluarga dari pihak pria, tapi dipisah oleh istrinya Hj.Jumiatin Husin.
Ironisnya lagi ibu dari pengantin wanita tidak mengizinkan anaknya dibawa kerumah pengantin pria.
"Kami sudah malu dan kami ini keluarga Sarjana semua keluarga Sultan dan tidak usah ada acara adat mosok-mosok," ucap ibu pengantin wanita.
Hal ini tidak sewajarnya jika saling menghargai dan saling berkomunikasi dengan baik. Namun terlihat unsur kesengajaan untuk menguasai agar pihak pengantin pria harus ikut aturan dari pihak pengantin wanita.
Hingga saat ini barang bukti berupa kantong plastik berwarna hitam yang diduga berisikan amplop masih di amankan di pihak keluarga pengantin pria rencananya akan dijadikan barang bukti yang akan dibawa ke Aparat Penegak hukum. (*)