Notification

×

Keluarga Vina Heran, Jumlah DPO Berubah Dari 3 Menjadi 1

Senin, Mei 27, 2024 | 12:50 WIB Last Updated 2024-05-27T05:50:41Z

CIREBON RAYA | CIREBON — Inilah sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, yang di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, pada Minggu (26/5/2024). 

Dalam kesempatan itu disampaikan proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama, karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. 

Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

Sementara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat merevisi jumlah daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, dari tiga orang menjadi hanya satu orang. Revisi pengurangan jumlah buronan itu menimbulkan tanda tanya pada pihak keluarga almarhumah Vina di Cirebon.

Marliyana, yang merupakan kakak kandung Vina, mengatakan, keluarganya merasa senang dengan tertangkapnya DPO dalam kasus pembunuhan Vina. Menurutnya, hal itu yang selama delapan tahun terakhir ini dinantikan oleh keluarganya.

"Keluarga senang ya. Karena selama delapan tahun, ini yang keluarga tunggu-tunggu, tertangkapnya DPO yang sudah kabur," ujar Marliyana.

Meski demikian, Marliyana mempertanyakan jumlah DPO yang dirilis Polda Jabar, yang mengalami pengurangan dan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) awal.

"Kalau dari pihak keluarga, (jumlah tersangka DPO) tahunya dari BAP. Selain Egi, ada nama-nama lain. Makanya saat itu ditetapkan ada tiga DPO. Jadi keluarga tahunya ada tiga DPO. Tapi Polda sekarang bilang hanya satu DPO," ucap Marliyana. (*)