Notification

×

Syahnan Phalipi: Apa Dampak Jika Data Pribadi di PDN Bocor?

Minggu, Juni 30, 2024 | 04:16 WIB Last Updated 2024-06-29T21:16:53Z

CIREBON RAYA | JAKARTA — Belum lama ini, publik dikejutkan dengan pemberitaan bahwa server Pusat Data Nasional (PDN) telah diretas setelah dikonfirmasi Menkominfo pada Senin, 24 Juni lalu.

Diketahui bahwa server PDN mengalami gangguan akibat serangan ransomware Lockbit 3.0. di mana pelaku peretasan meminta tebusan hingga 8 juta US Dollar (sekitar Rp131 miliar) untuk membuka data nasional yang dikunci. Dampak akibat peretasan akhirnya mulai terasa.

Ransomware adalah perangkat lunak yang dirancang untuk mengenkripsi data di dalam sistem atau perangkat, dan mencegah pemiliknya mengakses data tersebut. 

Setelah berhasil mengenkripsi data, penyerang akan menampilkan pesan yang meminta pembayaran tebusan dalam bentuk cryptocurrency atau uang kripto seperti Bitcoin.

Dikutip dari Detik.com, ada 210 instansi terdampak, terdapat 47 domain layanan Kemendikbudristek, termasuk di antaranya Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dan Bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) mengalami gangguan. Tidak hanya itu, layanan keimigrasian juga turut terganggu, salah satunya adalah layanan imigrasi di bandara Soekarno-Hatta. Akibat hal tersebut, operasional kembali ke layanan manual.

Serangan yang terjadi pada PDN tidak hanya mengancam institusi, tapi juga bisa berdampak bagi masyarakat luas, termasuk potensi kehilangan data pribadi, serangan pada akun media sosial dan juga bank.

Bahkan hingga Kamis (27/6), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian belum bisa memastikan indikasi adanya kebocoran data di PDNS 2 akibat ransomware. 

"Sampai saat ini secara teknis kita forensik ini sedang berjalan.  Jadi pastinya belum bisa kita pastikan 100% tidak bocor. Karena proses forensik masih jalan," katanya.

Di sisi lain melansir CNN Indonesia, akun X @FalconFeedsio melaporkan ditemukan kebocoran Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polri yang telah dikonfirmasi oleh Hinsa. Data INAFIS tersebut dijual di darkweb BreachForums oleh MoonzHaxor.

Sebagai masyarakat, tentu kita perlu turut waspada dan harus senantisa dan aware tentang bahaya kebocoran data ini.

Berikut adalah beberapa bahaya kebocoran data yang perlu diketahui.

Bahaya pertama dari kebocoran data adalah penyalahgunaan identitas pribadi. Hal ini memang terdengar umum, namun dampaknya bisa sangat krusial. Data pribadi seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan nomor identitas dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pencurian identitas lainnya.

Mengutip dari bps.go.id, beberapa contoh penyalahgunaan identitas yang bisa terjadi adalah digunakannya data NIK untuk mendaftarkan seseorang sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik data, digunakannya data identitas untuk mengajukan pinjaman online yang kemudian akan menjadi beban pemilik identitas sebenarnya. 

Sebaiknya pemerintah perlu berhati-hati lagi dalam mengamankan data2 pribadi kita tersebut.

Dr. Syahnan Phalipi, M.M.,M.BA,
Praktisi Bisnis, Ekonomi, Hukum, UMKM & Koperasi.