Notification

×

Kajati Jabar Sampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung Rl, Ini Isinya

Selasa, Juli 23, 2024 | 01:29 WIB Last Updated 2024-07-22T18:29:46Z

CIREBON RAYA | BANDUNG — Bertempat di halaman Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri. S.H.,M.H. memimpin upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 berlangsung pada hari Senin, 22 Juli 2024.

Upacara Peringatan diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Se-Jabar melalui zoom meeting.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung Rl tahun 2024.

"Bangun budaya kerja yang terencana, procedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan," katanya.

Lanjutnya, Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengakutalisasikan prinsip een en ondelbaar.

"Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif," ujarnya.

"Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur," imbuh Kajati.

Kelima, lanjut Kajati, Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Keenam, Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksan dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.

“Sedangkan yang ketujuh, akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas," demikian Kajati Jabar (*)