CIREBON RAYA | PURBALINGGA — Sepeda motor milik seorang guru hilang saat diparkir di lingkungan dalam SD Negeri 2 Purbalingga Lor, Kecamatan PurbaIingga, Kabupaten Purbalingga, pada Rabu (2/10/2024) siang. Peristiwa tersebut membuat geger pihak sekolah.
Sepeda motor tersebut jenis Honda Beat warna putih bernomor polisi R-5584-WG. Pemiliknya yaitu Khotijah (52), seorang guru warga Desa Kalitinggar Kidul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Kapolsek PurbaIingga AKP Setiadi mengatakan, peristiwa hilangnya sepeda motor guru di SD Negeri 2 Purbalingga Lor, diketahui sekira jam 13.24 WIB. Sepeda motor sebelumnya terparkir di lingkungan sekolah.
"Saat diparkir sepeda motor tersebut dalam posisi kunci masih menempel di tempatnya. Sehingga mudah dibawa kabur," ucap Kapolsek.
Berdasarkan laporan kejadian tersebut, kemudian personel Polsek PurbaIingga datang dan melakukan pemeriksaan di TKP. Selain itu meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Selain itu, melakukan pemeriksaan kamera pengawas.
"Dari rekaman CCTV diketahui sepeda motor dibawa seseorang dengan kecepatan tinggi keluar lingkungan sekolah. Orang tersebut hanya memakai handuk diikatkan di bagian bawah tubuh," jelas kapolsek.
Mendapati informasi tersebut kemudian Polsek PurbaIingga menginformasikan ke seluruh jajaran polsek. Selain itu, personel juga melakukan pencarian keliling di wilayah Kecamatan PurbaIingga.
"Hasil pencarian didapati informasi ada sepeda motor dengan ciri-ciri seperti milik korban ditemukan di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga," ungkap kapolsek.
Menurut Kapolsek dari informasi tersebut, kemudian dilakukan pengecekan di Desa Tumanggal. Diketahui sepeda motor tersebut benar milik korban. Dari keterangan warga setempat sepeda motor tersebut dibawa orang dengan gangguan jiwa yang sering berkeliaran di sekitar Desa Tumanggal. Sepeda motor ditinggal begitu saja sedang yang membawa pergi jalan kaki.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut berkoordinasi dengan Polsek Pengadegan diketahui identitas orang yang membawa sepeda motor adalah MK (38) warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Orang tersebut menurut keterangan Polsek Pengadegan merupakan orang dengan gangguan jiwa yang sebelumnya memiliki istri di Desa Tumanggal. Sehingga kerap berkeliaran di desa tersebut dan sering dilaporkan mengamuk dan membuat resah karena kondisi kejiwaan yang labil.
"Setelah ditemukan kemudian sepeda motor dibawa menggunakan mobil dinas patroli untuk diserahkan kepada pemiliknya," pungkas kapolsek. (via)