Notification

×

FGSNI Kebumen Desak Tambahan Gaji Rp 2 Juta untuk Guru Sertifikasi Madrasah Swasta

Sabtu, November 16, 2024 | 19:22 WIB Last Updated 2024-11-16T12:22:44Z

CIREBON RAYA | KEBUMEN — Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Kabupaten Kebumen mengadakan kegiatan konsolidasi dan pembinaan pendataan anggota pada Jum’at, 15 November 2024, di Kampung Etnik Kebumen. 

Acara yang dihadiri 200 anggota ini juga diselenggarakan secara virtual, dengan kehadiran Pembina FGSNI Pusat, Dr. H. Ainurrofik, M.Ag, Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, S.HI, serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Kebumen, Drs. KH. Khamid, M.Pd.

Dalam sambutannya, Ketua FGSNI Kabupaten Kebumen, Fuad Hasim, M.Pd, mengucapkan terima kasih kepada semua anggota dan pengurus yang telah hadir, serta menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas izin Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Selain itu, Fuad juga menekankan pentingnya koordinasi untuk mendukung kemajuan profesi guru di madrasah dan sekolah swasta.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam acara ini adalah perjuangan untuk mendapatkan tambahan gaji sebesar Rp 2 juta bagi guru yang sudah bersertifikasi di madrasah dan sekolah swasta. Agus Mukhtar, Ketua Umum FGSNI Pusat, menegaskan bahwa FGSNI harus bergerak cepat untuk memastikan kebijakan ini terealisasi, karena saat ini banyak guru bersertifikasi yang belum mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah.

Agus menambahkan, jika hasil dari pertemuan dengan Kementerian Pendidikan dan Dasar Menengah  (Kemendikdasmen) pada Senin depan tidak memuaskan, FGSNI berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut keputusan yang lebih berpihak pada guru-guru serdik. "Kami akan terus berjuang agar tambahan gaji ini dapat segera diberikan kepada guru-guru serdik di madrasah dan sekolah swasta," ujarnya.

Kegiatan ini juga membahas agenda FGSNI Pusat yang akan dilanjutkan dengan pertemuan dengan Komite III DPD RI dan Kemendikbud di Jakarta minggu depan. FGSNI berharap, melalui pertemuan ini, kebijakan tambahan gaji bagi guru sertifikasi bisa segera diputuskan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan para guru di madrasah dan sekolah swasta.(Herman)