Notification

×

Pemekaran Provinsi Cirebon Raya Tunggu Kondisi Kapasitas Fiskal

Jumat, Januari 31, 2025 | 07:51 WIB Last Updated 2025-01-31T00:51:47Z

CIREBON RAYA | CIREBON — Rencana pemekaran Provinsi Jawa Barat kembali digaungkan oleh sejumlah pejabat daerah dan pusat. Dikabarkan sebanyak 7,31 juta penduduk akan tinggalkan Jawa Barat dan membentuk provinsi baru.

Adapun nama provinsi baru yang akan memboyong sebanyak 7,31 juta penduduk ini bernama Provinsi Cirebon Raya.

Calon Provinsi Cirebon Raya direncanakan memiliki luas wilayah sekitar 5.715 km² dan akan membawa 7 kabupaten dan kota sebagai bagian dari wilayahnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya telah menerima 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di tanah air, termasuk diantaranya Provinsi Cirebon Raya.

Jumlah tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa, dan 5 pemekaran otonomi khusus.

"Terkait daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan) ya," kata Bima usai Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, diperlukan pertimbangan matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium tersebut sebab menyangkut kapasitas fiskal negara sebagai faktor pembentukan DOB.

"Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal kita, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak," kata dia.

Terkait usulan pembentukan Provinsi Cirebon Raya bukan hal baru. Gagasan ini telah lama disuarakan oleh masyarakat sekitar yang menginginkan pemerataan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik di wilayah tersebut.

DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung program percepatan pemekaran daerah baru di Jawa Barat. Mengingat prioritas keuangan dari pemerintah pusat dilihat dari jumlah banyaknya kabupaten kota disuatu daerah bukan berdasarkan banyaknya jumlah penduduk. 

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr.Buky Wibawa, M. Si saat menerima Forkodetada (Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah) Jawa Barat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. 

Menurut Buky, program pemekaran CDOB membutuhkan perhatian lebih dari pemangku pemerintahan karena usulan daerah otonomi baru ini sudah cukup lama disampaikan ke Kemendagri. Tetapi hingga hari ini belum ada realisasi karena belum dicabutnya moratorium.

"Jadi saya kira kami dari pihak DPRD sangat mendukung program-program pemekaran daerah otonomi baru di Jawa Barat, karena kita tahu penduduk di Provinsi Jawa Barat merupakan yang terbesar di Indonesia, berjumlah 50jt jiwa, tetapi jumlah Kabupaten/Kota nya itu lebih sedikit dari Jawa Tengah dan Jawa Timur yang jumlah penduduknya lebih sedikit," kata Buky. 

Buky melanjutkan, dengan sedikitnya jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat berdampak kepada keuangan pusat dan daerah, karena transfer dana keuangan berdasarkan jumlah kabupaten kota bukan berdasarkan jumlah penduduk. Banyak faktor kenapa pemekaran menjadi penting karena berkaitan dengan aspek pelayanan kepada masyarakat. 

"Saya kira yang penting kita harus bersatu untuk menggalang kekuatan baik politik maupun administrasi. Sehingga pemerintah pusat betul-betul memperhatikan kebutuhan yang sangat mendesak terkait pemekaran di Jawa Barat," kata dia.

Sementara nama Provinsi Cirebon Raya sendiri sudah disiapkan, meskipun pembentukannya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menyebut pemekaran wilayah ini menjadi kebutuhan mendesak, mengingat jumlah penduduk Jawa Barat yang terus bertambah serta luasnya wilayah yang harus dikelola oleh pemerintah provinsi.

"Dengan kondisi ini, pemekaran menjadi solusi agar pelayanan publik lebih efektif," kata dia, pada Kamis 30 Januari 2025.

Politikus Nasdem ini menilai Kota Cirebon, sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan), sangat layak menjadi ibukota provinsi baru.

"Kota Cirebon memang kecil, hanya 37 km persegi dengan penduduk sekitar 350 ribu jiwa. Tapi saat siang hari, jumlah orang yang beraktivitas di sini bisa mencapai 2 juta jiwa. Ini menunjukkan betapa strategisnya posisi Kota Cirebon," ujarnya.

Menurut Harry, jika Cirebon menjadi ibukota provinsi, proyek-proyek infrastruktur akan lebih mudah direalisasikan karena adanya dukungan anggaran yang lebih besar.

Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi perhatian. Di mana pengelolaan sekolah tingkat SMA yang saat ini berada di bawah kewenangan Pemprov Jabar sering kali menimbulkan kendala di wilayah Ciayumajakuning. 

Dengan adanya Provinsi Cirebon, koordinasi dan pelayanan di sektor pendidikan bisa lebih optimal.

Dia menyebutkan bahwa Provinsi Cirebon Raya  sudah memiliki modal infrastruktur yang cukup untuk menjadi daerah otonomi baru. 

"Kita punya Gedung Negara yang bisa digunakan sebagai kantor gubernur, ada Bandara Kertajati di Majalengka, dan Pelabuhan Cirebon. Artinya, kesiapan kita sudah ada, tinggal didorong oleh semua elemen masyarakat di wilayah Cirebon," pungkasnya. (*)