Notification

×

UGM Siap Membuka Dokumen Akademik Jokowi, Jika Diminta Pengadilan

Rabu, April 16, 2025 | 18:25 WIB Last Updated 2025-04-16T11:25:52Z

CIREBON RAYA | YOGYAKARTA — Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Wening Udasmoro menyampaikan, pihaknya mengaku memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa UGM.

Dan jika nanti diminta pengadilan, kata dia, pihaknya menyatakan siap membuka dokumen akademik Jokowi.

Demikian hal itu di sampaikan Wening kepada awak media di Kampus UGM, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Selasa (16/4).

"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ucapnya.

Sayangnya, Wening tak menunjukkan dokumen dimaksud saat puluhan orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan UGM, untuk meminta klarifikasi soal dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Kemarin, UGM telah menerima tiga orang perwakilan TPAU, masing-masing Roy Suryo, dr Tifa dan Rismon Hasiholan untuk beraudiensi terkait dengan hal itu.

Menurut Wening, UGM sebagai institusi pendidikan memiliki kewenangan akademik yang jelas dan berbasis pada dokumen resmi. 

"UGM mempersilakan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi untuk menempuh jalur hukum," kata dia. 

Apabila perkara itu bergulir ke pengadilan, menurut dia, UGM siap hadir dan menunjukkan dokumen secara terbuka.

"Kami mempersilakan, apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi, kami siap. Kami dasarnya adalah dokumen yang ada," ujarnya.

Terkait dengan permintaan TPUA agar UGM menunjukkan semua dokumen secara terbuka, Wening menegaskan bahwa tidak semua orang berhak mengakses data pribadi mahasiswa atau alumni. 

"Kalau ada keinginan agar data kami dibuka secara telanjang, kami harus tahu siapa yang berhak," kilah Wening.

Menurutnya, tidak semua orang bisa datang dan minta dokumen. Kalau nanti ada proses hukum, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan semuanya.

Sementara dr. Tifauzia mengaku bisa memahami ijazah asli Jokowi memang tidak berada di UGM, tetapi di tangan yang bersangkutan. 

Meski begitu, dia menilai, UGM seharusnya dapat menunjukkan dokumen pendukung lain seperti transkrip nilai atau KHS yang belum mereka peroleh dalam audiensi.

"Saya tadi bersama teman-teman ini mengajak UGM untuk bersikap netral. Jadi, UGM harus juga melihat bahwa kami ini para peneliti itu ingin menjaga muruah UGM dan menjaga muruah Indonesia," pungkasnya. 

Pakar digital Roy Suryo menyampaikan pernyataan hasil pemeriksaan bersama dengan Wakil Rektor UGM atas dokumen yang diaku sebagai Skripsi Jokowi ternyata ada kejanggalan.

Menurutnya, kejanggalan itu meliputi:

- Tidak ada tanggal pengesahannya.

- Tidak ada nama-nama dan tanda tangan Dosen pengujinya.

- Tidak ada nama Pak Kasmujo yang diakui Jokowi sebagai dosen pembimbingnya.(*)